DLH Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan, Operasi Yustisi Jadi Langkah Penguatan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Sepanjang September hingga Oktober 2025, DLH menggelar Operasi Yustisi Sampah sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar soal pemberian sanksi, tetapi juga upaya memperkuat kesadaran kolektif warga. “Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan. Harapannya, kesadaran kolektif terbentuk sehingga permasalahan sampah bisa dikendalikan sejak dari sumbernya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, Balikpapan setiap hari menghasilkan lebih dari 400 ton sampah yang sebagian besar berasal dari rumah tangga. Jumlah ini dipastikan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Dengan keterbatasan hanya sekitar 500 petugas kebersihan yang dimiliki, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian.

“Petugas kami terbatas, karena itu kami mengajak RT, kelurahan, hingga komunitas lingkungan untuk terlibat dalam pengawasan dan edukasi. Kalau warga terbiasa memilah sampah sejak di rumah, beban di TPA akan jauh lebih ringan,” tambahnya.

Selain penindakan di lapangan, DLH juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah, pasar, hingga ruang publik. Edukasi ini mencakup kewajiban memilah sampah organik dan anorganik, larangan membuang sampah sembarangan, hingga pentingnya mendukung gerakan daur ulang.

Sudirman juga memaparkan bahwa DLH menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Fasilitas ini dirancang agar pengelolaan sampah bisa dilakukan dari hulu hingga hilir, tidak hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.

“Kalau TPST sudah berjalan maksimal, maka sampah yang masuk ke TPA tinggal residu. Itu artinya, sebagian besar sampah sudah diolah lebih dulu, baik melalui komposting, pemilahan, maupun daur ulang,” jelasnya.

Ia berharap operasi yustisi yang digelar tahun ini dapat menjadi momentum perubahan perilaku. Menurutnya, denda bukan tujuan utama, melainkan bagian dari upaya membangun kedisiplinan.

“Kalau semua pihak terlibat, bukan mustahil Balikpapan bisa menjadi kota dengan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *