Lintaskaltim.com, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung.
Hal ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat mengikuti proses Verifikasi Penilaian Arindama (Anugerah Inovasi Daerah Mandiri dan Berdaya Saing) Bidang Pembangunan Wilayah Pedesaan Tahun 2025.
Verifikasi ini diselenggarakan secara daring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).
Penilaian Arindama merupakan bentuk penghargaan dari Pemprov Kaltim kepada kabupaten/kota yang dinilai sukses menjalankan program pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedesaan.
Penghargaan ini sebelumnya dikenal dengan nama Panji Keberhasilan Pembangunan dan rencananya akan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kaltim pada Januari 2026.
Dalam paparannya, Sri Juniarsih menjelaskan, hingga November 2025, jumlah penduduk Kabupaten Berau tercatat sebanyak 303.440 jiwa yang tersebar di 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 kampung.
Ia menekankan, arah kebijakan pembangunan Pemkab Berau secara konsisten berpihak pada masyarakat kampung melalui program yang terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Pembangunan wilayah pedesaan kami lakukan secara bertahap dengan fokus pada penguatan kapasitas kampung, peningkatan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Sri Juniarsih.
Pemkab Berau juga terus berupaya menghadirkan kebijakan yang mendorong kemandirian desa.
Salah satunya melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), peningkatan kualitas aparatur kampung, serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Melalui penilaian ini, Pemkab Berau berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Pemprov Kaltim menuju masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. (*/Adv)







