Lintaskaltim.com, PENAJAM – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melakukan pemasangan stiker khusus di rumah warga yang menerima manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Inovasi ini merupakan inisiatif baru yang bertujuan meningkatkan dukungan kepada pekerja rentan di Kabupaten PPU.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Halaman Kantor Camat Penajam pada Selasa (30/1/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Makmur Marbun yang didampingi Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Kejaksanaan Negeri Faisal Arifuddin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi M. S Kuncoro, Camat Penajam dan Lurah Sungai Parit.
Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemasangan stiker di rumah mereka diharapkan dapat menjadi simbol dan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi.
Makmur menjelaskan bahwa dengan pemasangan stiker ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya perlindungan sosial, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana setiap pekerja merasa dihargai dan dilindungi, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan,” katanya.
Dalam memberikan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur yang terkait dengan BPJS Ketengakerjaan, Pemkab PPU telah melakukan kegiatan sosialisasi. Kemudian edukasi akan diselenggarakan untuk memastikan bahwa warga memahami sepenuhnya hak-hak mereka sebagai peserta program ini.
Dalam kesempatan tersebut, Makmur juga berdialog dengan warga penerima BPJS Ketengakerjaan dan menanyakan aktivitas sehari-hari.
” Bapak sehari-hari kegiatannya apa, ” tanya Makmur Marbun.
” Saya bekerja serabutan pak, kadang kerja bangunan kadang mencari bambu,” jawab salah seorang warga tersebut.
Makmur Marbun langsung mengintruksikan Lurah Sungai Parit dan Camat Penajam agar warga tersebut dibantu untuk diberikan pelatihan karena memiliki keahlian sebagai pekerja kontruksi bangunan.
Dengan dibantu diberikan pelatihan tentunya akan mendapatkan sertifikasi kontruksi bangunan yang diakui.
“Saya minta lurah untuk membantu warganya ini untuk dilatih menjadi tenaga kontruksi, pemerintah tidak susah, tinggal lurahnya harus bersama-sama bekerja. Udah tenang aja, kalau masih ada beliau Ketua DPRD aman aja,” kata Makmur Marbun sambil melirik dan tersenyum kearah Syaruddin M Noor.
Sementara keterangan dari pihak BPJS ketenagakerjaan bahwa cakupan kepesertaan untuk Kabupaten PPU pertama adalah pekerja penerima upah sebanyak 20.127 orang kemudian pekerja yang bukan penerima upah sudah terdaftar sebanyak 17.013 orang. Cakupan kepersertaan untuk bukan penerima upah sudah mencapai 65%.
Kemudian untuk sebaran pekerja rentan yang sudah terdaftar meliputi, Kecamatan Sepaku 1636 orang, Kecamatan Babulu 2058 orang, Kecamatan Waru 859 orang dan untuk Kecamatan Penajam sebanyak 4468 orang. (*/ADV/Diskominfo PPU)