Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Tak semua kios di Pasar Nenang, Kecamatan Penajam, terisi dan dimiliki oleh warga Kabupaten Penajam Paser Utara. Bahkan didapati kepemilikannya dari warga luar daerah.
Hal ini diketahui, saat Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Dikatakannya, meninjau langsung untuk mengetahui kondisi atau perkembangan terbaru dari Pasar Nenang.
Dalam sidak ini ditemukan adanya kios tak aktif hingga adanya kepemilikan bukan dari Kabupaten PPU, melainkan Kota Balikpapan. “Kalau sudah berbulan-bulan tidak dipakai, apalagi pemiliknya dari luar daerah, ya sudah, berikan ke orang Penajam. Kita ini bukan tidak ingin Penajam ramai, tapi harus jelas manfaatnya untuk masyarakat lokal,” kata Waris, Senin (21/4/2025).
Dikhawatirkan jika pedagang dari luar daerah tidak memberikan kontribusi nyata. Namun, kebersihannya harus ditanggung Kabupaten PPU. “Terus uangnya dibawa ke luar, kita dirugikan. Jadi utamakan yang benar-benar warga PPU,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pedagang harus merasa aman dan dilindungi. Jika ada yang merasa dirugikan oleh petugas pasar, masyarakat diminta untuk segera melapor langsung kepadanya.
“Kalau ada yang merasa didzalimi, silakan lapor ke saya. Datang ke kantor, cari Pak Waris. Kami akan tindak siapa pun yang menyalahgunakan wewenang,” pintanya.
Waris mendengarkan langsung keluhan dan keinginan dari pedagang. Salah satunya terkait biasa sewa kios per bulan yang mengalami kenaikan, sebelumnya Rp45 ribu kini Rp60 ribu.
“Adanya kenaikan ini masih tahap wajar, ini juga untuk penambahan fasilitas, terpenting sesuai kwitansi,” ungkapnya.
Persoalan kebersihan juga disampaikannya guna menciptakan kenyamanan bagi calon pembeli di pasar. Ia bilang, jika kumuh dan semrawut pengunjung pasti akan meras risih kalau berbelanja di pasar tradisional.
“Kalau tertata rapi, orang datang belanja jadi senang, dan pedagang pun ikut senang,” jelasnya.
Dikatakannya pemerintah daerah komitmen dalam menata pasar tradisional agar lebih tertib, teratur, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
“Tujuannya bagaimana orang senang, kita juga senang. Jangan sampai kita sibuk memberdayakan orang luar, sementara warga sendiri tidak terakomodasi. Ini pasar rakyat harus kembali ke rakyat,” tutup Waris.(wal/ADV/Diskominfo PPU)






