Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Awal bulan depan tepatnya 1 Mei nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengumumkan pemenang lomba kelurahan. Pada pekan depan akan dilakukan pemaparan materi presentasi dari peserta.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, mengatakan, lomba kelurahan usung “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”.
“Tahapan persiapan lomba kelurahan sudah kami mulai sejak Maret,” kata Nicko, Kamis (24/4/2025).
Pada Senin 28 April nanti tim penilai akan menetapkan hasil dari pemaparan materi presentasi yang ditampilkan lurah dan video dokumenter yang diserahkan oleh pihak kelurahan kepada sekretariat daerah.
Katanya terdapat tiga poin yang menjadi penilaian. Yakni; administrasi; pemaparan dari peserta dan klarifikasi lapangan. “Pemenangnya akan diumumkan pada 1 Mei mendatang,” jelasnya.
Terlepas dari adanya lomba, pada dasarnya gelaran ini memiliki tujuan untuk memperoleh data-data tentang kelurahan termasuk dengan capaian kinerja ataupun upaya akan dilakukan di daerahnya masing-masing.
“Sehingga nantinya bisa menjadi percontohan terkait apa yang sudah dilakukan oleh kelurahan. Selain itu, lomba ini menjadi penting kami untuk dilakukan evaluasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, bagi kelurahan yang menang berhak mewakili Kabupaten PPU untuk bersaing di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. “Pemenang nanti wakili Kabupaten PPU tingkat Provinsi Kaltim,” tutupnya.
Untuk diketahui, landasan hukum lomba ini yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. (wal/ADV/Diskominfo PPU)






