Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberikan uang kerohiman bagi pelaku usaha yang terdampak proyek pembangunan DAS Ampal.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Kecamatan setempat untuk mendata pelaku usaha yang terdampak.
“Saya sudah menginstruksikan melalui DPU dan kecamatan setempat untuk melakukan pendataan bagi pelaku usaha dan UMKM yang terkena dampak proyek DAS Ampal,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Rahmad menegaskan, pada dasarnya, pihaknya tidak ingin mengorbankan masyarakat, apalagi para pelaku usaha. Sehingga pihaknya akan memberikan minimal uang kerohiman
Tapi dalam proses pembangunan ini, pastinya para pelaku usaha ini akan terkena dampaknya karena memang pembangunan adalah tujuannya untuk kebaikan.
Selain diberikan uang kerohiman, para pelaku usaha ini juga akan ditata keberadaan setelah proyek ini dinyatakan selesai.
Dan saat ini, dari laporan yang diterimanya, progres pekerjaan proyek DAS Ampal sudah mencapai 100 persen. Tinggal pekerjaan finishing.
Untuk itu, dirinya meminta perhatian dan dukungan dari seluruh masyarakat, karena apa yang dilakukan ini adalah semata-mata untuk kebaikan Kota Balikpapan.
“Saya yakin para pengusaha dan restoran tersebut yang terdampak punya pegawai, Yang pastinya dampaknya ada, hal ini harus kita lakukan dan kalaupun ini baik, nanti jualannya juga akan ramai. Karena jalannya sudah bagus, lebar bersih,” pungkasnya. (drh)