Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana akan menambah 60 petugas kebersihan untuk mengatasi volume sampah pesisir yang terus mengalami peningkatan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menambah 60 petugas kebersihan yang ditempatkan di 12 kelurahan yang berbatasan langsung dengan pantai pesisir. Yakni, kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.
“Total ada sembilan ton dalam satu hari untuk sampah pesisir dengan menerjunkan dua unit truk,” kata Sudirman ketika diwawancarai wartawan, Selasa (27/2/2024).
Dia menghimbau, agar warga tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, darat maupun di pegunungan, karena sampah dari darat dan pegunungan dapat terbawa ke laut ketika hujan. Sehingga dapat menumpuk di garis pantai saat air surut.
“Pihaknya juga berharap DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Sedangkan alat yang dibutuhkan seperti kapal atau sarana lainnya,” harap Sudirman.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lanjutnya, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini DLH Balikpapan telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di muara sungai.
Namun, lanjut dia, saat ini masih terbatas, karena masih menggunakan APBD yang memang terbatas, sehingga bantuan dari DLH Provinsi sangat diharapkan.
Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 50.330,57 hektare dan memiliki garis pantai sepanjang 45,6 kilometer. Secara spesifik, wilayah Balikpapan sebesar 12 persen merupakan wilayah lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Kemudian, di pesisir timur berbatasan dengan Selat Makassar, serta kawasan maritim di Balikpapan merupakan zona pelayaran yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tentu merupakan salah satu kawasan perairan yang cukup padat dari sisi aktivitas pelayaran.
Selain itu, Menurut Sudirman, Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang, sehingga dengan banyaknya aktivitas di pelabuhan ini tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai. (drh)