
Lintaskaltim.com, KUKAR – Dalam pelantikan 170 pejabat administrator dan pengawas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Edi Damansyah memberikan pesan tegas kepada pejabat yang mengalami rotasi.
“Ketika Anda dipindahkan, yang berpindah adalah Anda sebagai individu, bukan dokumen-dokumen masa lalu Anda,” tekad Edi Damansyah pada Kamis (14/3/2024).
Pesan tersebut dilontarkan sebagai tanggapan atas pengalaman sebelumnya di mana pejabat yang dipindahkan masih membawa serta catatan dari tugas sebelumnya. Hal ini diyakini dapat menghambat kelancaran kinerja organisasi, terutama dalam proses penyusunan laporan dan pemeriksaan.
“Pelantikan ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Saya ingin pastikan bahwa pelantikan ini bukanlah alasan untuk memindahkan pejabat tertentu karena faktor lain,” tegasnya.
Edi Damansyah juga mengajak para pejabat yang mendapat posisi baru untuk memperluas cakupan pengetahuan mereka, mengingat struktur pemerintahan kini semakin efisien. Dia menekankan pentingnya Kukar terus bergerak maju dan beradaptasi dengan perubahan demi kepentingan masyarakat.
“Tugas kita adalah menjaga momentum kemajuan dan memperkuat pelayanan publik. Saya mengharapkan OPD terus mengembangkan inovasi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sementara itu, dia juga mengapresiasi OPD yang telah berkinerja baik dan menekankan perlunya kolaborasi antara kepala OPD, pejabat administrasi, dan pengawas untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan pesan yang disampaikan, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)