
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memastikan penyerahan ribuan alat tangkap ikan kepada nelayan di daerah pada tahun 2024. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan perikanan berbasis kawasan.
Ali Rahman, Sub Koordinator Pengelola Produksi Perikanan Tangkap DKP Kukar, menjelaskan bahwa anggaran bantuan untuk nelayan Kukar pada tahun 2024 mencapai Rp62,6 miliar. Bantuan tersebut akan diserahkan kepada 169 kelompok nelayan di sepanjang bantaran Sungai Mahakam dan pesisir laut Kukar.
“Seluruh bantuan sudah direncanakan dan akan segera dialokasikan pada tahun ini,” jelas Ali pada hari Minggu (17/3/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa bantuan alat tangkap ikan dalam berbagai jenis dan manfaat akan segera diserahkan kepada nelayan di daerah tersebut. Bantuan tersebut meliputi 3.378 ketinting, 324 mesin diesel, 101 bodi kapal, 1.257 perahu, dan 10.740 rol kawat tempirai.
“Diharapkan dengan program pengadaan ini, masyarakat nelayan dapat semakin produktif,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, secara rutin menyalurkan bantuan perikanan kepada masyarakat di berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara. Bantuan tersebut mencakup peralatan alat tangkap ikan, unit perahu fiber untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), mesin cas, dan jutaan bibit udang windu kepada kelompok pembudidaya.
Rendi menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari program bantuan untuk 25 ribu nelayan produktif dalam Program Dedikasi Kukar Idaman. Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas usaha nelayan dan pembudidaya perikanan dalam menjalankan profesinya.
“Program ini juga bertujuan untuk menciptakan kemandirian bagi masyarakat, terutama mengingat potensi perikanan yang cukup besar di daerah kita,” ujar Rendi.
Ia menegaskan bahwa sejumlah program bantuan tersebut akan terus berlanjut hingga tahun 2024 mendatang, dengan penambahan bantuan lainnya yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)