Lantik Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar, ini Pesan Bupati Edi Damansyah

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menjalankan prosesi pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar untuk periode 2024-2029. Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium LPPL RPK, dengan rangkaian agenda yang juga mencakup buka puasa bersama dan syukuran.

Dalam sambutannya, Edi mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi atas penyelenggaraan tahapan yang baik, yang telah menghasilkan tiga anggota Dewas LPPL RPK yang terpilih, yaitu Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

“Kini, tiga anggota Dewas telah resmi dikukuhkan dan mengambil sumpah. Proses pemilihan ini didasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bupati Edi pada Sabtu (23/3/2024).

Edi menekankan bahwa pembentukan dan penetapan Dewas ini dilakukan sesuai dengan semangat Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK.

Mengenai sejarah RPK, Edi mengingatkan bahwa meskipun telah berusia cukup tua, perkembangannya selalu berfluktuasi. Oleh karena itu, ia berharap Dewas yang baru dilantik dapat segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kemajuan RPK.

Edi menjelaskan bahwa Dewas akan bekerja sama dengan manajemen RPK untuk memajukan dan mengembangkan lembaga ini. Visinya adalah agar RPK menjadi sumber informasi dan pendidikan yang diakses dan dicintai oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya Dewas dalam memberikan warna dan perubahan bagi RPK. Ia berharap Dewas mampu membawa nama baik RPK melalui penanganan fenomena yang terjadi di masyarakat, khususnya di kalangan generasi Z dan milenial.

“Saya harap Dewas tidak hanya bekerja secara statis, tetapi memberikan perubahan yang nyata. Keberadaan Dewas harus membawa dampak positif yang terlihat dalam kinerja RPK,” pesan Edi dengan tegas kepada anggota Dewas yang baru dilantik. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *