Dukung Perhutanan Sosial, Bupati Berau Sahkan Master Plan IAD

BERAU,– Bupati Berau Sri Juniarsih Mas resmi menandatangani dan mengesahkan Master Plan Integrated Area Development (IAD) atau Pengembang Kawasan Terpadu Kabupaten Berau

“Master Plan IAD ini hadir sebagai upaya membangun desa dengan mengembangkan kebijakan untuk mengelola kawasan hutan,” ucapnya Kamis (28/3/2024).

Sehingga kata dia persoalan tingkat kesejahteraan pada masyarakat desa bakal semakin meningkatkan

“Terutama kelestarian kawasan hutan dengan segala sumber daya di dalamnya dapat lebih terjaga,” ungkapnya

Lebih lanjut, kata dia fokus pengembangan Kawasan Pedesaan di Kabupaten Berau ialah Perlindungan dan pengelolaan potensi hutan dan hutan desa

“Terutama pengembangan tanaman pangan padi ladang untuk ketahanan pangan,” bebernya.

“Serta pengembangan agroforestry kopi dan kakao, pengembangan agroforestry tanaman buah-buahan dan gaharu,” tambahnya

Sebab pengembangan sentra produksi madu hutan dan pemanfaatan HHBK untuk pengembangan potensi ekowisata “Serta budaya serta pengembang pusat produksi kerajinan berbasis sumber daya alam,” tegasnya.

Ia pun menyatakan dukungan penuh pemerintah kabupaten Berau terhadap rencana pendampingan yang terwujud dalam Master Plan IAD tersebut

“Tentu kami sangat berterima kasih sekali kepada bapa ibu karena dengan segala potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Berau ternyata banyak menyedot perhatian dari para NGO,” ungkapnya.

Sehingga dirinya yakin dan merasa terdampingi karena ada peran NGO dalam mengelola potensi alam.

“Sekiranya bisa menghasilkan sebuah pendapatan asli kampung di kampung masing-masing dan masyarakat Kabupaten Berau pada umumnya,” tuturnya.

Sebagai informasi untuk di wilayah Kalimantan, kata dia Kaltim melalui Berau masuk sebagai provinsi ke-3 yang sudah menandatangani Master Plan IAD setelah Kalimantan barat dan Utara.

“Sedangkan jika dilihat dari sisi wilayah kabupaten, Kabupaten Berau merupakan Kabupaten yang ke-4 yang sudah menandatangani Master Plan IAD,” pungkasnya. (*)

Reporter:Tariska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *