BERAU,- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas umumkan telah menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pencairan THR untuk pegawai sedang diproses. Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 59 Miliar,” ucapnya Kamis (28/3/2024).
Tak hanya itu, kata dia pemerintah Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana untuk THR tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana ini untuk memastikan tunjangan tersebut dapat dibayarkan tepat waktu kepada seluruh ASN, baik PNS maupun P3K,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Berau juga memberi perhatian khusus terhadap pegawai tidak tetap atau honorer dengan memberikan THR sebesar Rp 1,5 juta yang akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Kami berharap ini dapat meringankan beban dalam merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk memberikan THR kepada karyawan tepat waktu.
“Dengan imbauan tersebut, kami berharap agar semangat kebersamaan dan kebahagiaan merayakan Hari Raya Idulfitri dapat semakin terwujud bagi seluruh pegawai dan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/adv)
Reporter: Tariska