
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan inisiatif baru yang bertujuan untuk merubah paradigma layanan publik. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang berada di daerah terpencil, memiliki akses yang lebih mudah ke layanan kependudukan, termasuk perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menekankan pentingnya program ini dalam memastikan partisipasi warga dalam proses demokrasi. “Kami ingin setiap warga Kukar, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Dengan memperluas jangkauan layanan kami ke desa-desa, kami membuka pintu bagi lebih banyak warga untuk menggunakan hak pilih mereka,” ungkap Iryanto pada Selasa (2/4/2024).
Iryanto menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya memudahkan pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi juga mempercepat proses pemutakhiran data penduduk. Hadirnya inovasi ini diharapkan dapat mengurangi hambatan yang dihadapi calon independen dalam mengumpulkan dukungan KTP, sebuah masalah yang sering muncul dalam Pilkada sebelumnya.
“Kami telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Iryanto.
“Inisiatif ini adalah langkah maju kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan demokrasi yang lebih kuat,” lanjutnya.
Dengan langkah progresif ini, Disdukcapil Kukar berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap suara di Kukar dapat terhitung dalam Pilkada mendatang. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)










