
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Desa-desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mendapat kabar gembira menjelang Idul Fitri. Sebagai ungkapan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah.
Kabar gembira ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pada hari Sabtu (6/4/2024). Arianto menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kukar yang telah dikeluarkan, memastikan bahwa seluruh aparatur desa di Kukar akan menerima THR.
“Demi menghargai hasil kerja mereka di masyarakat dan agar mereka senang menyambut hari raya Idul fitri, kita memutuskan untuk memberikan THR kepada aparatur desa,” ungkap Arianto.
Komitmen ini menegaskan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya mengakui, tetapi juga menghargai peran penting yang dimainkan oleh para aparatur desa dalam pelayanan publik. THR yang diberikan kepada mereka setara dengan satu bulan gaji, menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.
Terkait dengan anggaran THR, Arianto memastikan bahwa dana telah dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa. Selain THR, penghasilan tetap (Siltap) para aparatur desa juga telah mengalami kenaikan sejak tahun 2022, menegaskan perhatian yang berkelanjutan terhadap kesejahteraan mereka.
Dengan demikian, hadiah istimewa ini bukan hanya sebagai ungkapan terima kasih, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan meningkatkan kesejahteraan para aparatur desa, yang merupakan tulang punggung utama dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat lokal. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)













