Dorong Regenerasi Petani Muda, ini yang Dilakukan Dispora Kukar

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil peran penting dalam mendukung upaya regenerasi petani untuk membangun wilayah sebagai lumbung pangan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proses regenerasi ini dianggap sangat penting bagi masa depan sektor pertanian di Kukar, mengingat sebagian besar lahan pertanian saat ini dikelola oleh petani yang usianya sudah lanjut.

Dalam rangka mendorong percepatan regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pertanian, Dispora Kukar telah menyusun berbagai program untuk menumbuhkan minat generasi muda agar mau terlibat dalam usaha di sektor pertanian.

“Kita sudah menyiapkan beberapa program serta menyerahkan bantuan untuk menunjang produktifitas petani muda,” ujar Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni, Sabtu (6/4/2024).

Aji menyatakan bahwa jumlah anak muda yang tertarik untuk berkecimpung di bidang pertanian masih sangat sedikit. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung petani muda dengan menyediakan pelatihan, sosialisasi, dan bantuan alat sesuai kebutuhan mereka.

“Dari tahun lalu kita sudah salurkan bantuan untuk petani muda di lima desa di Kecamatan Muara Badak, Marangkayu dan Anggana,” tambahnya.

Dispora Kukar telah memberikan bantuan kepada petani muda di lima desa di Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, dan Anggana sejak tahun lalu. Selain itu, mereka juga merencanakan pelatihan dan sosialisasi bagi pemuda untuk memotivasi mereka agar mau terlibat dalam usaha di sektor pertanian.

Aji Ali Husni menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan bidang usaha yang sangat potensial dan menjanjikan jika ditekuni dengan serius. Saat ini, teknologi pertanian telah berkembang pesat, sehingga pekerjaan bertani tidak lagi terbatas pada aktivitas manual di ladang.

“Sejauh ini kami masih menginventarisir, ada juga musrenbang di kecamatan. Jika ada, kami akan menganggarkannya,” pungkasnya.

Dispora Kukar juga sedang menginventarisir kebutuhan petani muda melalui musyawarah perencanaan pembangunan di kecamatan. Jika ada kebutuhan yang teridentifikasi, mereka akan mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk mendukung regenerasi petani di daerah tersebut. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *