
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Petugas kebersihan atau yang sering dikenal dengan julukan pasukan merah putih menjadi prioritas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang memberikan jaminan sosial dan kesehatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
“Petugas kebersihan terdaftar mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadi Raharjo, pada Minggu (21/4/2024).
Slamet, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kukar, menjelaskan bahwa jumlah petugas kebersihan yang ada mencapai 893 orang. Mereka terdiri dari personel pemangkas pohon, petugas kebersihan di pemakaman, serta pengangkut sampah.
“Mereka lebih banyak bertugas di Tenggarong,” tambahnya.
Status pekerjaan para petugas kebersihan ini adalah Petugas Harian Lepas (PHL), dan saat ini mereka menerima gaji yang belum mencapai UMK Kukar. Tugas mereka meliputi area kerja yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para petugas kebersihan yang sering dikenal dengan julukan pasukan kuning, yang kini berganti nama menjadi pasukan merah putih.
“Ditangan petugas kebersihan kota tercinta Tenggarong menjadi bersih. Semoga apa yang dikerjakan para petugas kebersihan tercatat sebagai amal baik disisi Allah SWT,” ungkapnya.
Tindakan Pemkab Kukar ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kesejahteraan para petugas kebersihan, yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kota. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)













