Bupati Kukar Dianugerahi Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kemendikbudristek RI

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia atas pelaksanaan program Merdeka Belajar dan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Piagam penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar.

“Bahasa Kutai menjadi nasional pada Hari Pendidikan Nasional 2024 dengan moto basa Kutai mandik te apai,” ujar Bupati Edi Damansyah pada Kamis (2/5/2024).

Dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Bupati Edi Damansyah menyampaikan penghargaan tersebut dengan bangga. Dia juga menegaskan pentingnya revitalisasi bahasa daerah, khususnya Bahasa Kutai, yang diangkat menjadi nasional pada Hari Pendidikan Nasional 2024.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2024 diberikan kepada 20 daerah di Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) yang merupakan bagian dari Kemendikbudristek. Ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa dan budaya daerahnya.

Revitalisasi bahasa daerah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui regulasi-regulasi yang mengatur perlindungan bahasa dan sastra daerah.

Selain pemberian penghargaan, pemerintah daerah juga akan menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia. Rakor ini akan dihadiri oleh 353 peserta dari berbagai wilayah, dan akan membahas berbagai isu terkait regulasi kebijakan hingga kebutuhan SDM di bidang bahasa daerah. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *