
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan pemekaran wilayah kecamatan, dengan Kecamatan Tenggarong Seberang sebagai salah satu daerah yang akan dimekarkan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berjumlah 46.656 jiwa di wilayah tersebut.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur di kecamatan. “Kami diperintah bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kami siapkan,” ujarnya pada Minggu (5/5/2024).
Dengan luasnya wilayah Tenggarong Seberang, pemekaran ini diharapkan dapat menghemat biaya transportasi masyarakat yang harus mengurus administrasi, serta mempercepat proses pelayanan. Rencana pemekaran ini mencakup wilayah kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Pemekaran wilayah membutuhkan sejumlah persyaratan, termasuk adanya 10 desa dalam satu kecamatan serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai. Tego menyadari bahwa proses pemekaran ini membutuhkan waktu yang cukup lama. “Kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kami usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” tutup Tego.
Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah tersebut, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)










