Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Rute Untuk Angkutan Kota

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun regulasi angkutan kota untuk mendukung rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan transportasi di Kota Balikpapan yang bakal menjadi penyangga IKN.

“Kota Balikpapan sebagai mitra dari IKN, harus benar-benar melakukan penataan angkutan kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra atau yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan, Rabu (15/5/2024).

Menurut dia, kedepannya, moda transportasi angkutan kota di Balikpapan akan dibuatkan rute-rute baru yang masuk ke dalam lingkungan seperti yang ada di Jakarta. Dan Jalan Utama akan diisi oleh sarana angkutan umum massal. Sehingga tidak ada lagi gesekan antar angkutan.

Termasuk di sejumlah fasilitas diantaranya Pelabuhan Semayang yang juga akan menyediakan angkutan massal. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan transportasi di kota Balikpapan.

Sehingga surat edaran yang saat ini terbitkan oleh Dinas Perhubungan bersifat sementara, dan bertujuan untuk menghindari gesekan antara pengemudi online dengan angkutan kota.

“Kita sama-sama tahu supir angkot kita seperti apa, kemudian teman-teman mitra online itu siapa saja, semuanya mau menang sendiri,” tutur Edo

Harapannya, agar para mitra aplikator angkutan online bisa menaati aturan yang berlaku di Kota Balikpapan.

“Jadi taati lah aturan kota ini, silakan masuk, jangan semua maunya,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *