Bupati Serahkan 661 Sertifikat Lahan Warga Maluang

BERAU,-Bupati Berau hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL Kampung Maluang yang di laksanakan di Balai Kampung Maluang, Rabu (22/5/2024) siang kemarin

Dalam sambutannya kepada warga Kampung Maluang mengatakan sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan serah terima sertifikat yang digagas oleh ATR BPN Berau

“Program ini termasuk proyek strategis nasional, dan ditargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat,” ujarnya Kamis (23/5/2024).

Program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang di tindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota.

“Dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan di pergunakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari,” bebernya.

Dengan demikian, momentum serah-terima sertifikat tanah pada hari ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi kita dalam pelaksanaan program PTSL, yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia.

“Saya sangat mengharapkan dukungan dari Badan Pertanahan Kabupaten Berau, sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.

Sri Juniarsih Mas juga mendorong dinas terkait beri perhatian kepada pemerintah kecamatan, kampung untuk terus bersinergi dengan ATR BPN Berau

“Saya pun mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada,” tambahnya.

Penyerahan Sertifikat PTSL Kampung Maluang yang di serahterimakan sebanyak 661 sertifikat lahan.

“Besar harapan saya, semoga ke depan, tanah- tanah yang belum tersertifikasi dapat disertifikasi melalui program selanjutnya,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Tariska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *