TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto, menyoroti masalah piutang pelanggan yang terus-menerus mengganggu kinerja Perumda Air Minum Batiwakkal. Ia menegaskan pentingnya penagihan piutang yang lebih intensif untuk mengatasi masalah yang telah menjadi klasik setiap tahunnya.
“Laporan yang kami terima menunjukkan bahwa banyak piutang berasal dari pelanggan yang belum membayar tagihan di berbagai kampung,” kata Subroto.
Dia menambahkan, penting untuk tidak membiarkan piutang menumpuk selama bertahun-tahun sebelum ditagih.
“Tunggakan yang dibiarkan terlalu lama menjadi beban bagi masyarakat. Jangan sampai tagihan mencapai jutaan rupiah baru ditagih,” jelasnya.
Subroto juga mengusulkan agar penagihan dilakukan dengan cara yang lebih halus, terutama jika piutang telah mencapai angka besar.
“Jika tunggakan mencapai sekitar Rp 2 juta, petugas bisa melakukan penagihan secara bertahap. Misalnya, menaikkan tagihan bulanan dari Rp 100 ribu menjadi Rp 125 ribu. Dengan cara ini, pelanggan tidak akan merasa terkejut dengan angka tagihan yang besar,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dalam setiap reses ke kampung-kampung, DPRD sering mendapatkan aduan mengenai masalah ini. Subroto menjelaskan bahwa meski pemasangan PDAM ditanggung oleh pemerintah daerah, pembayaran bulanan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing rumah tangga.
“Kami selalu menjelaskan kepada masyarakat bahwa meskipun pemasangan air dilakukan oleh pemerintah, tagihan bulanan harus dibayar oleh pelanggan,” tutup Subroto.(adv)







