Penyaluran DAK Harus Sesuai Kepentingan Masyarakat

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong meminta Pemkab Berau mengalokasikan DAK Fisik untuk mendukung pembangunan sentra produksi pangan dengan tepat sasaran. Yang mana tujuannya pembangunan kawasan produksi pangan.

Diketahui, kucuran DAK untuk Berau tahun 2024 mencapai Rp 219 miliar. Sebanyak Rp 6 miliar di antaranya dialokasikan untuk bidang irigasi pertanian. Karenanya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara optimal demi menciptakan lumbung pangan di Berau.

“Karena DAK ini sudah ada petunjuknya. Jangan hanya sekadar buat jalan ternyata hasil produksinya kecil,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan anggaran itu, lanjut Rudi, rencana strategis (Renstra) kawasan pertanian yang menjadi lumbung pangan harus dipetakan dengan baik. Pun geliat petani yang masih menekuni sektor pertanian juga harus diakomodasi dengan serius.

Ditegaskan Rudi, pemerintah daerah harus mampu kreatif dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul pada sektor pertanian. Seperti, lumbung-lumbung pertanian yang harus ditentukan dengan jelas.

“Termasuk intensifikasi dan rehabilitasi lahan yang menjadi kawasan sentra produksi pangan. Juga saluran-saluran irigasi dan jalan usaha tani,” paparnya.

“Bagus kalau ada rencana pembangunan irigasi atau jalan usaha tani. Tapi cari sentra-sentra dan geliat taninya kuat. Jangan hanya sekadar bangun jalan tapi lahannya hanya lahan tidur,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini banyak lahan pertanian yang alih fungsi menjadi lahan perkebunan. Salah satunya menjadi perkebunan kelapa sawit. Tapi, bukan berarti sektor pertanian ditinggalkan dan dibiarkan begitu saja.

“Harus diingat bahwa kita makan nasi. Bukan makan sawit. Nah, ketahanan pangan itu harus kuat,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *