Anggota Termuda DPRD Kabupaten Berau , Oktavia Siap Perjuangkan Suara Anak Muda

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kini memiliki anggota termuda, yakni Oktavia yang berumur 27 tahun.

Mewakili suara milenial, Oktavia yang berasal dari Partai Nasdem berhasil lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Tanjung Redeb.

Lahir sebagai putri daerah Bumi Batiwakkal pada 9 Oktober 1996, Okta—sapaan akrabnya—siap menjadi penyambung lidah untuk menyuarakan suara kaum milenial.

Sebagai lulusan sarjana ekonomi, Okta mengakui secara terang-terangan bahwa ia memang belum memiliki program pasti untuk menyambangi aspirasi masyarakat. Bahkan, di setiap kampanye, ia secara tegas tidak menjanjikan program-program kepada masyarakat.

“Saya juga menekankan bahwa selama kampanye kemarin, memang tidak muluk-muluk untuk menjanjikan program kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebagai anggota DPRD Berau dari kaum milenial, ia menegaskan bahwa saat ini ia terlebih dahulu akan berteman dengan masyarakat lewat silaturahmi sambil menyerap aspirasi mereka.

“Terutama kaum pemuda Berau yang kerap kali suaranya ingin lebih didengar, saya juga siap mengawal aspirasi mereka selama saya menjabat,” bebernya.

Dirinya pun mengakui bahwa ia masih harus terus belajar dalam mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat. Terlebih, di usianya yang menginjak 28 tahun, Okta sering sekali mendengar keluhan-keluhan para kaum muda di Kabupaten Berau.

“Banyak keluhan dari anak muda yang saya catat dan rangkum untuk menjadi dasar awal saya bekerja sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Prinsip Okta adalah membangun komunikasi yang lebih intens dengan kaum muda sebagai pondasi pembangunan daerah.

“Kalau misalkan ada forum perkumpulan, bahkan ada masyarakat yang mengundang saya ke acara mereka, maka saya akan berusaha datang,” tandasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *