Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Galang Dukungan Pembangunan PSN di Kaltara

Lintaskaltim.com, TANJUNG SELOR – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) serta Unit Induk Penyaluran & Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan) menggelar audiensi istimewa dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, N. Rahmat R., S.H., M.H. pada Rabu (11/09/2024).

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut, terutama dalam proyek strategis nasional.

Dukungan dalam Penguatan Sistem Interkoneksi Kaltim-Kaltara

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kaltara atas sambutan yang diberikan dan berharap kerjasama ini dapat membantu kelancaran operasional PLN. Salah satu proyek yang tengah dilakukan adalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Tanjung Selor – Tidang Pale sepanjang 221,65 kilometer sirkuit dengan 327 menara. Proyek ini bertujuan memperkuat sistem interkoneksi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Tantangan dalam Pembangunan dan Pengadaan Tanah

Raja juga mengakui adanya tantangan dalam pembangunan proyek ini, khususnya terkait percepatan pengadaan tanah untuk tapak menara. “Permintaan listrik yang terus meningkat menuntut kami untuk menyediakan pasokan listrik yang andal dan prima,” tambah Raja. Melalui kerjasama dengan Kejati Kaltara, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar dengan minimnya hambatan.

Kejati Kaltara Siap Mendukung

Amiek Mulandari, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menyambut baik inisiatif PLN Group dan menegaskan bahwa Kejati Kaltara mendukung penuh penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di Kaltara, yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Menurutnya, listrik saat ini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Kejati Kaltara akan melakukan pendampingan untuk meminimalkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang mungkin muncul dalam proses pembangunan proyek ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan proyek-proyek prioritas ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Amiek.

Dengan sinergi ini, diharapkan PLN dan Kejati Kaltara dapat bersama-sama memastikan tersedianya pasokan listrik yang andal bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *