DPMD PPU Segera Tinjau Desa-Desa untuk Percepat Penyaluran Dana Desa

Lintaskaltim.com, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera melakukan langkah lanjutan terkait evaluasi percepatan penyaluran Dana Desa (DD) di wilayahnya. Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengagendakan peninjauan lapangan di sejumlah desa untuk memastikan kendala yang dihadapi pemerintah desa sesuai dengan informasi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat.

“Kami merencanakan pekan depan mulai turun ke lapangan (lingkungan desa) untuk memastikan apakah pihak desa telah menindaklanjuti hasil rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan,” ujar Tita pada Kamis (3/10/2024).

Langkah tersebut dilakukan bersama tim percepatan penyaluran dana desa, yang melibatkan instansi terkait seperti Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), pihak kecamatan, dan bagian verifikasi alokasi dana desa. Tita menjelaskan bahwa sejauh ini, dari 30 desa yang ada di Kabupaten PPU, 13 desa—terutama yang tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu—dilaporkan masih menemui kendala dalam percepatan penyaluran dana desa.

Tita menyebutkan bahwa hasil dari rapat evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya mengidentifikasi masalah keterlambatan penyaluran dana desa lebih banyak disebabkan oleh kendala administrasi. Permasalahan ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan, seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). SPJ menjadi acuan penting bagi perangkat desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil rapat sudah bisa mengidentifikasi apa saja permasalahannya, kendalanya, dan mengapa ada keterlambatan. Alhamdulillah, kendala-kendala ini sudah terdeteksi. Sekarang desa-desa yang masih menghadapi masalah ini harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” tambah Tita.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang menyebabkan keterlambatan adalah kurangnya kelengkapan administrasi di tingkat desa, terutama dalam hal penyusunan SPJ. Untuk itu, DPMD bersama timnya akan memonitor dan memberikan pendampingan langsung di lapangan guna memastikan setiap desa telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Peninjauan ini dilakukan tidak hanya untuk memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan perangkat desa terkait apa yang menjadi kendala di lapangan.

“Monitoring ini kami lakukan untuk menyamakan persepsi, khususnya mengenai kendala yang disampaikan oleh para kepala desa dalam rapat. Kami ingin melihat secara langsung bagaimana mekanisme di lapangan, sehingga ke depannya tidak ada lagi masalah seperti ini,” lanjutnya.

Tita menjelaskan bahwa pengecekan akan dilakukan terhadap berbagai proyek fisik yang dibiayai dengan dana desa, baik proyek yang sedang dalam proses pengerjaan maupun yang akan dikerjakan. Selain itu, kelengkapan SPJ juga akan ditinjau, terutama untuk proyek yang telah selesai. Pihak DPMD akan memastikan apakah rekomendasi dari kecamatan terkait proyek tersebut sudah disampaikan dan apakah perangkat desa telah menindaklanjuti hasil rapat evaluasi sebelumnya.

“Kami akan mengecek bagaimana kelengkapan SPJ, apakah rekomendasi ke kecamatan sudah disampaikan atau belum. Faktor-faktor seperti ini yang harus kami dorong untuk mencari solusi, sehingga percepatan penyaluran dana desa bisa terserap dengan baik,” terang Tita.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat desa telah melakukan tindak lanjut sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam rapat evaluasi bersama pemerintah kabupaten. Diharapkan, dengan monitoring langsung ini, masalah-masalah yang selama ini menghambat penyaluran dana desa tahap kedua dapat segera diatasi dan penyerapan anggaran bisa berjalan lebih cepat.

“Kami harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pihak kepala desa dan perangkatnya sudah melakukan tindak lanjut sesuai hasil rapat. Tujuannya, supaya percepatan penyaluran dana desa bisa lebih optimal, dan tidak lagi terjadi kendala-kendala yang menghambat,” pungkas Tita.

Dengan demikian, monitoring dan evaluasi yang dilakukan DPMD Kabupaten PPU diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan penyaluran dana desa, sehingga pembangunan di desa-desa dapat terus berjalan dengan lancar. (wl/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *