Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Balikpapan menekankan agar rencana pembangunan industri kota Balikpapan sejalan dengan rencana induk pembangunan nasional. Selain itu, rencana ini juga harus memperhatikan kebijakan industri, serta tata ruang kota.
Hal ini terungkap dalam pandangan umum Fraksi PKB terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Industri Kota Balikpapan. Ketua Fraksi PKB, Halili Adinegara, menyampaikan pandangan umum pihaknya dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (18/11/2024).
Fraksi gabungan PKB, Hanura dan Demokrat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota industri. Untuk itu, pemerintah juga perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Menurut Fraksi PKB, kota Balikpapan harus dapat memposisikan diri sebagai kawasan industri yang juga mendapat prioritas pembangunan nasional.
“Kota Balikpapan perlu menetapkan sektor-sektor industri yang akan menjadi basis perekonomian daerah dan menggali potensi-potensi industri baru yang sesuai dengan karakteristik kota. Langkah Ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan kemandirian daerah atau menggali investasi dari luar daerah,” papar Halili.
Selain itu, Pemerintah juga penting untuk memastikan kesediaan infrastruktur memadai dalam upaya mengembangkan industri daerah. Namun demikian, penysunan rencana harus berjalan dengan matang, mulai dari penyediaan lahan, fasilitas jaringan energi, kelistrikan, telekomunikasi, sanitasi, serta transportasi.
Semua fasilitas ini, lanjut Halili, wajib pula menyesuaikan dengan rencana tata ruang kota agar pengembangan industri dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Pengembangan industri yang baik akan menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah agar betul-betul menyusun program prioritas dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan setiap tahunnya. Strategi ini selanjutnya akan menuntut ketelitian dalam memilih sumber pendanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan berlaku. Tujuannya untuk menghindari permasalahan hukum atau administrasi pada masa mendatang.
“Perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang transparan akan memastikan kelancaran pembangunan dan mengurangi potensi sengketa yang berpotensi muncul,” pesannya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)













