Dana Operasional RT di Balikpapan Dinilai Masih Cukup

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Besaran dana operasional (DO) yang diterima setiap ketua rukun tetangga (RT) di Kota Balikpapan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menilai bahwa besaran DO yang diberikan saat ini masih cukup bagi sebagian besar RT. Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa wilayah, terutama yang berada di pinggiran kota atau daerah yang memiliki tingkat aktivitas gotong royong lebih tinggi, yang merasa jumlah tersebut kurang mencukupi.

“Untuk beberapa daerah, DO Rp 1,5 juta itu cukup, tetapi di beberapa daerah lain mungkin kurang. Terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat kota, di mana aktivitas gotong royong lebih sering dilakukan oleh masyarakat. Jadi, RT juga tidak bisa hanya mengandalkan DO, tetapi harus aktif dalam menggerakkan warganya,” ujar Najib kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Najib menambahkan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk operasional lingkungan, sehingga penggunaannya harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Dana ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebersihan lingkungan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, hingga kegiatan sosial yang melibatkan warga. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” terangnya.

Selain itu, Najib menekankan pentingnya peran RT dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan keteraturan lingkungan. Dengan tanggung jawab yang cukup besar,

Lebih lanjut, Najib juga mendorong adanya pelatihan atau pendampingan bagi RT dalam mengelola dana operasional secara lebih efektif. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa selain bergantung pada DO, peran aktif warga dalam menjaga lingkungan tetap menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman. Sinergi antara RT dan warga sangat diperlukan agar berbagai permasalahan lingkungan dapat diatasi bersama.

Dengan adanya perhatian terhadap kesejahteraan RT dan pengelolaan dana operasional yang transparan, diharapkan kesejahteraan lingkungan di Kota Balikpapan dapat terus meningkat, seiring dengan semakin baiknya peran serta masyarakat dalam pembangunan kota. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *