Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan, terutama di tengah dinamika politik yang semakin tajam.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa polarisasi politik yang terjadi dalam beberapa pemilu terakhir telah menciptakan perpecahan di berbagai daerah, termasuk Balikpapan. Oleh karena itu, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat yang semakin beragam.
“Kita ingin menguatkan kembali rasa kebangsaan agar masyarakat Balikpapan tetap solid dalam keberagaman. Pendidikan Pancasila harus menjadi dasar dalam membangun karakter warga, terutama di era digital saat ini, di mana informasi yang salah bisa dengan mudah menyulut perpecahan,” katanya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, Balikpapan selama ini dikenal sebagai kota dengan tingkat toleransi yang tinggi. Keberagaman budaya dan latar belakang masyarakatnya justru menjadi kekuatan utama dalam menciptakan harmoni sosial.
“Di sini, bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah tertentu. Ini bukti bahwa keberagaman sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Balikpapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya menyasar dunia pendidikan formal, tetapi juga akan diintegrasikan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pelatihan bagi organisasi kepemudaan, forum warga, serta komunitas keagamaan. Dengan begitu, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dapat meresap ke seluruh lapisan masyarakat.
DPRD Balikpapan berharap bahwa Raperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam membangun persatuan dan kesatuan, terutama di tengah perubahan sosial yang terjadi akibat perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan akan mengalami banyak perubahan demografi dan sosial, sehingga perlu ada upaya serius untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang semakin heterogen.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Balikpapan ingin memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga persatuan dan kesatuan dapat terus terjaga di tengah tantangan zaman. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)













