Dewan Apresiasi Kinerja DLH dalam Pengelolaan Sampah di Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan dalam mengelola sampah kota. Ia menilai upaya dinas tersebut telah menunjukkan hasil yang nyata dalam mengurangi bau dan mempercepat pengangkutan sampah.

“Kalau dulu kita naik motor, kita bisa merasakan bau sampah yang menyengat di beberapa titik. Sekarang tidak lagi. Sampah diangkut dalam kondisi segar, tidak dibiarkan membusuk,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (6/2/2025)

Menurutnya, salah satu faktor keberhasilan ini adalah sistem pemilahan sampah yang mulai diterapkan di tingkat kelurahan. Dengan sistem ini, hanya sampah yang benar-benar tidak bisa didaur ulang yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Ahkir (TPA) Manggar.

“Di kelurahan, sampah dipilah terlebih dahulu, baru yang benar-benar tidak bisa digunakan lagi dibawa ke Manggar. Ini membuat pengelolaan lebih efisien,” terangnya.

Saat ini, TPA Manggar memiliki luas sekitar 40 hektare, namun baru digunakan sekitar 20 hektare. Sisa lahan telah ditanami pohon, sehingga tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Dengan strategi yang diterapkan, Yusri optimistis bahwa Balikpapan tidak perlu mencari lahan baru untuk pembuangan sampah dalam waktu dekat.

Selain itu, ia juga menyoroti pertumbuhan penduduk yang berpengaruh terhadap jumlah volume sampah di kota. Meski begitu, ia yakin kapasitas pengelolaan sampah masih dapat mencukupi selama penduduk Balikpapan belum mencapai angka 2 juta jiwa.

“Penduduk Balikpapan masih fluktuatif karena banyak pendatang. Ini tentu berdampak pada volume sampah, tapi saya yakin selama belum mencapai 2 juta jiwa, TPA Manggar masih bisa menampung,” tuturnya.

Dengan berbagai langkah yang sudah diterapkan, DPRD berharap sistem pengelolaan sampah di Balikpapan semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *