Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Rendahnya minat tenaga pendidik untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD setempat. Dari 360 kuota yang dibuka oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya 40 orang yang mendaftar.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Ia menduga rendahnya angka pendaftar dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi atau kendala persyaratan yang belum teridentifikasi.
“Saya terkejut melihat jumlah pendaftarnya. Kenapa begitu sedikit yang tertarik? Apakah karena kurangnya informasi atau ada halangan lain? Ini harus kita cermati lebih dalam,” ujar Gasali, Selasa (25/2/2025).
Menurut Gasali, salah satu penyebab utama rendahnya minat adalah banyak tenaga pendidik yang masih berharap menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perbedaan hak dan tunjangan antara PPPK dan PNS menjadi alasan utama.
“Perbedaan penghasilan, pelayanan, dan hak pensiun menjadi pertimbangan bagi tenaga pendidik. Banyak dari mereka lebih memilih menunggu pembukaan formasi CPNS yang dianggap lebih menjanjikan,” tambahnya.
Faktor lain yang turut berpengaruh adalah anggapan bahwa status PNS menawarkan jenjang karier yang lebih jelas dan fasilitas kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan PPPK.
Hal ini diakui sejumlah guru yang lebih memilih menunggu pembukaan formasi CPNS daripada mengambil jalur PPPK.
Gasali juga menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi dari pemerintah mengenai skema PPPK dan manfaatnya.
“Mungkin ada kendala pada proses pendaftaran, persyaratan yang dianggap sulit, atau kurangnya pemahaman terkait keuntungan PPPK. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan intensif kepada calon tenaga pendidik untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peluang dan manfaat dari PPPK. Jika tidak segera diatasi, kekurangan tenaga pengajar dapat memengaruhi kualitas pendidikan di Balikpapan.
Melihat situasi ini, DPRD Balikpapan berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), mempertimbangkan kembali pembukaan formasi CPNS bagi tenaga pengajar di daerah tersebut.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih mendukung tenaga pengajar, baik melalui PPPK maupun CPNS. Tenaga pendidik adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia,” tegas Gasali.
DPRD juga berkomitmen untuk mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait demi menemukan solusi konkret. Jika formasi PPPK tetap tidak terpenuhi, dikhawatirkan beban kerja guru yang ada akan semakin berat, dan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah negeri bisa terganggu.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang memadai demi mendukung kemajuan pendidikan di Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)













