Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus korupsi dengan nilai fantastis mencapai Rp 193 triliun yang kini tengah menjadi sorotan publik. Dalam wawancara pada Kamis (27/2/2025), Budiono menyoroti dampak besar dari kasus ini, baik dari sisi kerugian keuangan negara maupun kerusakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya sangat prihatin dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan angka sebesar Rp 193 triliun per tahun. Selain kerugian materi yang begitu besar, kasus ini juga berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, termasuk kerugian properti seperti mobil dan motor,” ungkap Budiono pada Kamis (27/2/2025).
Ia menilai kasus ini sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah dan menegaskan pentingnya langkah cepat untuk mengatasinya agar tidak merugikan lebih banyak pihak.
“Kita belum tahu pasti apakah kasus ini terkait kesalahan dalam penetapan harga atau manipulasi lainnya. Namun yang jelas, situasi ini merugikan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah maupun BUMN terkait,” tambahnya.
Meskipun kasus ini berada di bawah wewenang Pertamina Patra Niaga, Budiono menegaskan bahwa DPRD Balikpapan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan terus memantau, mengawasi, dan meminta jaminan dari pihak terkait agar masyarakat tidak menjadi korban dalam kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tegas Budiono.
Budiono juga mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, tanpa mengambil jalan pintas yang merugikan masyarakat dan mencoreng integritas institusi.
“Kita harus memastikan barang yang beredar aman, murah, dan berkualitas. Jika ada penyimpangan, baik masyarakat maupun institusi seperti Pertamina akan dirugikan,” katanya.
Selain mendorong pengawasan dari DPRD dan lembaga terkait, Budiono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi penyimpangan yang mereka temui.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas sistem ini. Laporkan segera jika menemukan indikasi penyimpangan agar kita bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Budiono berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan dan distribusi barang serta meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan publik, sehingga kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun. (*/ADV/DPRD Balikpapan)







