Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193 triliun. Ia mengecam praktik ini sebagai tindakan tercela yang merugikan negara serta masyarakat, dan mendesak pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
“Ini kasus yang luar biasa, yang menurut saya tidak sepantasnya dilakukan. Karena ini bahasanya pembohongan dan tindakan tercela,” ujar Jafar saat diwawancarai pada Sabtu (1/3/2025).
Jafar menjelaskan bahwa penjualan BBM seharusnya mengikuti aturan yang berlaku, di mana Pertamax dan Pertalite dijual sesuai dengan standar kualitas dan harga yang telah ditetapkan. Namun, dalam kasus ini, terdapat dugaan praktik pencampuran (oplosan) antara Pertamax dengan Pertalite, yang tidak sesuai standar dan merugikan masyarakat.
“Ini namanya mencari keuntungan dari penderitaan, baik itu masyarakat maupun negara. Negara dirugikan, apalagi masyarakat sebagai pengguna juga sangat dirugikan,” tegasnya.
Menurut Jafar, praktik ini menunjukkan adanya dugaan kolaborasi dalam sistem yang terstruktur untuk menjalankan kecurangan tersebut. Ia mendesak pihak berwenang untuk mengusut dalang-dalang di balik kasus ini dan menindak tegas semua yang terlibat.
“Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi, harus diusut secara tuntas, dalang-dalangnya siapa saja,” tambahnya.
Jafar juga menyoroti dampak signifikan dari kasus ini terhadap masyarakat. Selain merasa kecewa, masyarakat sebagai pengguna BBM sangat dirugikan akibat praktik yang tidak sesuai aturan ini.
Ia berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM. Jafar juga mendorong Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Pengawasan distribusi BBM ini harus serius dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban lagi,” pungkasnya.
Dengan kasus ini mencuat, DPRD Balikpapan melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pengawasan dan pengusutan, demi memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara. (*/ADV/DPRD Balikpapan)













