Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan sektor pajak untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2025, target PAD dari pajak diproyeksikan mencapai Rp 200 miliar lebih, meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 174 miliar, yang melampaui target Rp 145 miliar.
Bapenda PPU mengelola 11 sektor pajak, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Batuan (Minerba).
Salah satu faktor pendorong peningkatan PAD adalah kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan skema bagi hasil langsung. Saat ini, 66% dari PKB yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah, tanpa harus menunggu mekanisme distribusi triwulanan.
“Dulu pembagian dilakukan secara bertahap, sekarang pembayaran langsung masuk kas daerah. Misalnya, WP (Wajib Pajak) bayar Rp 1 juta, maka Rp 660 ribu langsung diterima kabupaten,” jelas Hadi Saputro, Kepala Bapenda PPU pada Jumat (7/3/2025).
Meski target tinggi, beberapa sektor masih menghadapi tantangan seperti sarang burung walet, mineral batuan, dan air bawah tanah.
“Kami terus mendorong koordinasi dengan pihak provinsi untuk mempercepat proses perizinan dan menjaga keberlanjutan sektor pajak lainnya,” tambah Hadi.
Melalui kebijakan strategis, peningkatan pelayanan pajak, dan evaluasi berkelanjutan, Pemkab PPU optimis mencapai target PAD yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (wal/ADV/Diskominfo PPU)







