Kedisiplinan ASN dan THL Pemkab PPU Disorot, Sekda Minta OPD Tak Takut Beri Teguran

Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Aspek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius. Sebanyak 210 pegawai telah diberikan Surat Peringatan (SP) akibat kurangnya kedisiplinan, terutama setelah ditemukan berbagai pelanggaran saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.

Sidak rutin ini menemukan sejumlah ASN tak berada di kantor saat jam kerja, yang memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Merespons situasi ini, DPRD dan Pemkab PPU mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah kedisiplinan pegawai. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih tegas terhadap bawahannya.

“Kami meminta pimpinan OPD jangan takut menegur maupun memberikan peringatan,” ujar Tohar usai menghadiri RDP di Kantor DPRD, Senin (14/4/2025).

Ia menekankan bahwa memberi teguran adalah bagian dari kewajiban manajerial dan fungsi pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi. Tohar juga mengingatkan bahwa rasa segan untuk menegur pegawai yang melanggar disiplin tidak boleh menghalangi pelaksanaan tugas.

“Jangan takut tidak populer, karena itu kewajiban yang melekat pada diri pimpinan,” tegasnya.

Dalam forum RDP, Pemkab PPU memberikan penjelasan kepada DPRD mengenai mekanisme pengawasan internal yang telah dilakukan. Tohar menegaskan bahwa hasil pengawasan, termasuk catatan pelanggaran disiplin, akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami meyakinkan anggota DPRD bahwa akan menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan,” tambahnya.

Diharapkan, langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin ini mampu mendorong ASN dan THL untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. Peningkatan kedisiplinan akan berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik dan efektif, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten PPU. (wal/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *