Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi pekerja, khususnya terkait layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Bagus menyampaikan hal ini dalam forum diskusi yang berlangsung di Gedung Parlemen Balikpapan pada Kamis (1/5/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi IV DPRD, serta perwakilan dari Serikat Buruh dan Serikat Pekerja.
Bagus mengakui bahwa pelayanan BPJS menjadi isu yang paling banyak dikeluhkan oleh serikat pekerja.
“Kami menyadari bahwa meskipun pemerintah kota sudah memberikan layanan BPJS secara gratis, masih terdapat berbagai kendala di lapangan yang dirasakan langsung oleh para pekerja,” ungkap Bagus.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota berkomitmen menjadi mediator aktif dalam menyelesaikan kendala layanan BPJS, termasuk memastikan akses yang lebih baik bagi pekerja.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah mengoptimalisasi pelayanan kesehatan darurat melalui armada Bus Kesehatan Masyarakat (Kesemas) yang beroperasi 24 jam.
“Bus Kesemas dapat diandalkan saat terjadi musibah di luar jam kerja, terutama di malam hari. Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap layanan kesehatan yang responsif dan merata,” ujar Bagus.
Balikpapan, sebagai kota jasa, menghadapi tantangan besar dalam mengatur arus mobilitas pekerja dari luar daerah. Bagus menekankan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal dengan terus mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi mereka.
“Ada ketentuan kuota untuk tenaga kerja lokal yang harus dipenuhi, dan ini perlu didukung dengan pelatihan serta sertifikasi keahlian yang relevan,” jelasnya.
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, Bagus juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota sedang membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan hak penyandang disabilitas.
“Perda ini sedang diproses oleh panitia khusus (Pansus) DPRD dan diharapkan dapat segera disahkan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, pemerintah kota optimistis dapat menciptakan iklim kerja yang lebih adil, sejahtera, dan inklusif. Pemerintah berharap kolaborasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah akan terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta pembangunan ekonomi Balikpapan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)








