Disdikbud Balikpapan Larang Kegiatan Perpisahan Sekolah Berbayar yang Membebani Orang Tua

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah yang bersifat berbayar, seperti study tour atau acara kenang-kenangan, yang dinilai dapat menjadi beban sosial dan finansial bagi siswa dan orang tua.

Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno, menekankan bahwa kegiatan semacam ini tidak boleh menjadi kewajiban apalagi dengan biaya besar yang bersifat membebankan.

“Kegiatan seperti perpisahan atau study tour seharusnya tidak menjadi kewajiban yang membebani semua siswa. Kita harus bijak menyikapi kondisi sosial masyarakat, terutama agar tidak ada orang tua yang merasa tertekan secara finansial,” jelas Ganung kepada wartawan pada Selasa (6/5/2025).

Ganung menyebutkan bahwa meskipun inisiatif acara sering kali datang dari komite sekolah atau komunitas orang tua, pihak sekolah tetap bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai regulasi.

“Sekolah wajib menjaga prinsip keadilan dan kesetaraan. Jika ada inisiatif untuk perpisahan atau kenang-kenangan, silakan lakukan secara mandiri tanpa melibatkan kewajiban kepada semua siswa,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjalankan fungsi sebagai pengawal kebijakan pemerintah. Setiap pelanggaran terhadap aturan ini akan mendapat sanksi tegas.

“Kepala sekolah yang tidak mematuhi kebijakan ini berisiko kehilangan jabatannya,” ujarnya.

Disdikbud berharap aturan ini dapat mendorong lingkungan pendidikan yang lebih adil dan inklusif, tanpa menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan pendidikan, termasuk acara perpisahan, tidak hanya menyenangkan tetapi juga tidak memberatkan. Aspek kesejahteraan peserta didik harus menjadi prioritas utama,” pungkas Ganung.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran di kalangan sekolah dan masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengelola kegiatan, sekaligus memastikan seluruh siswa memiliki akses pendidikan yang adil tanpa diskriminasi ekonomi. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *