Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan pentingnya peran pemerintah dan lingkungan dalam melindungi hak-hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini disampaikannya saat menanggapi implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak di Balikpapan.
Menurut Najib, Perda Kota Layak Anak memiliki kesamaan nilai dengan konsep keluarga, yakni memberikan perlindungan dan perhatian terhadap tumbuh kembang anak. Namun, ia menekankan bahwa perda ini juga menekankan pentingnya peran lingkungan dan masyarakat dalam mendukung pemenuhan hak anak.
“Kalau keluarga lebih fokus pada kehidupan di dalam rumah, maka Perda Kota Layak Anak juga mengajak lingkungan dan masyarakat untuk terlibat. Yang paling penting dalam perda ini adalah kita melindungi hak-hak anak,” ujar Najib kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Ia kemudian mencontohkan kasus seorang anak berusia 10 tahun yang sempat putus sekolah karena kondisi keluarga yang tidak memungkinkan. Anak tersebut tinggal bersama neneknya yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan. Kondisi ini diketahui Najib saat berbincang dengan warga di sebuah warung kopi. Setelah mendapat informasi, ia segera mengoordinasikan dengan pihak kelurahan.
“Setelah saya sampaikan ke kelurahan, akhirnya ditindaklanjuti. Kelurahan turun ke lapangan, kemudian dilanjutkan ke dinas terkait, dan anak itu akhirnya disekolahkan kembali lewat SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), karena usianya sudah 10 tahun dan secara fisik lebih besar dari anak seusianya,” jelas Najib.
Najib menekankan bahwa seluruh komponen pemerintahan, mulai dari RT hingga dinas, harus aktif dalam menangani persoalan seperti ini. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak atas pendidikan.
“Siapa yang mengingatkan anak-anak ini untuk sekolah, kalau bukan lingkungan. Kalau keluarganya tidak mampu atau sakit, maka masyarakat dan pemerintah setempat harus ambil peran,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa wajib belajar 12 tahun merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi.
“Wajib belajar itu hak anak. Maka pemerintah wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Najib. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







