Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Kutuk Keras Praktik Pungli di Pantai Manggar

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Tiga keluhan utama masyarakat terkait kawasan wisata Pantai Segara Sari Manggar mencuat ke permukaan. Keluhan tersebut mencakup tarif tiket masuk, fasilitas toilet yang diwajibkan membayar, serta praktik penyewaan terpal yang diduga tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

“Saya sebagai Sekretaris Komisi II yang bermitra dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) sangat menyayangkan adanya retribusi yang tidak jelas, khususnya terkait penyewaan terpal di Pantai Manggar. Apa pun alasannya, praktik seperti ini adalah pungli dan sangat kami kecam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Taufik menambahkan, praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan, bukan oleh pihak dinas terkait. “Mungkin bukan dari pihak dinasnya langsung, tetapi bisa jadi oknum di sekitar lingkungan atau warga yang berada di sana. Ini memberikan kesan buruk terhadap wajah Kota Balikpapan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan wisata merupakan wewenang pemerintah kota melalui Dinas Pariwisata. Oleh karena itu, segala bentuk pungli sangat bertentangan dengan simbol kota Balikpapan “Bersih Indah Aman dan Nyaman (Beriman).

“Kami tidak hanya prihatin, tapi mengutuk keras praktik seperti ini. Ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Harus ada pembenahan dan pengawasan dari instansi terkait. Kita bisa melibatkan Satpol PP, petugas keamanan pantai, serta aparatur lainnya agar kondisi tetap kondusif dan aset pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menyoroti dampak buruk dari praktik pungli ini terhadap minat wisatawan, terutama dari luar kota. Ia meminta agar pengawasan di lapangan segera diperketat dan dilakukan evaluasi menyeluruh demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.

“Kita di Komisi II dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi bukan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat. Cara seperti ini salah besar,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *