Insentif Marbot Masjid Rp500 Ribu per Bulan, Program Umrah Dilaksanakan Bertahap

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pengurus rumah ibadah. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah pemberian insentif bulanan sebesar Rp500 ribu untuk para marbot masjid dan musala. Program ini telah berjalan beberapa waktu dan dirasakan manfaatnya oleh ratusan marbot di seluruh wilayah Kaltim, termasuk di Kota Balikpapan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Arif Fadillah, mengungkapkan bahwa saat ini di Balikpapan tercatat sekitar 500 masjid dan musala yang pengurusnya menerima insentif tersebut. Dana tersebut disalurkan secara rutin untuk membantu kebutuhan para marbot yang selama ini mengabdikan diri menjaga, membersihkan, dan mengurus rumah ibadah.

“Insentif ini bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada marbot yang perannya sangat vital. Mereka menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masjid serta musala, namun sering kali pengabdian itu tidak diiringi penghasilan yang memadai,” jelas Arif saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan 2025, Sabtu (9/8/2025).

Selain bantuan rutin, Pemprov Kaltim juga menggulirkan program keberangkatan umroh gratis khusus bagi para marbot. Namun, keberangkatan tidak dilakukan sekaligus. Program ini akan berjalan secara bertahap selama kurang lebih lima tahun ke depan, menyesuaikan anggaran dan kebijakan provinsi.

“Tidak semua marbot langsung diberangkatkan sekaligus. Keberangkatan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah provinsi. Jadi, setiap tahun ada kuota tertentu yang diberangkatkan,” kata Arif.

Untuk bisa mengikuti program ini, marbot harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan masa pengabdian. Yakni, Memiliki KTP setempat sesuai domisili masjid atau musala. Sudah bertugas sebagai marbot minimal selama tiga tahun.
Terdaftar secara resmi melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Arif menekankan pentingnya pendaftaran resmi melalui Kemenag agar data yang masuk valid. Hal ini karena pengusulan peserta umroh ke pemerintah provinsi memerlukan data terverifikasi dari Kemenag.

“Kami mengharapkan marbot yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri. Data dari Kemenag sangat penting untuk pengusulan peserta program umroh,” tegasnya.

Program insentif dan umroh gratis ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para marbot untuk terus mengabdi. Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menjaga transparansi penyaluran bantuan serta memastikan penerima manfaat tepat sasaran.

Meskipun jumlah marbot yang diberangkatkan setiap tahun belum dapat dipastikan, Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenag dan pemerintah provinsi agar proses berjalan lancar.

“Ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi bentuk apresiasi atas pengabdian tulus mereka. Marbot adalah penjaga rumah Allah, dan sudah selayaknya mereka mendapatkan penghargaan,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *