Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dasar serta penyelesaian persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah kota.
Menurutnya, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada tahun 2024 sudah mulai direalisasikan, terutama pembangunan semenisasi jalan lingkungan dan drainase. Selain itu, Puryadi juga mendorong pengadaan sarana pendukung kebersihan, seperti sepeda motor pengangkut sampah, yang ditargetkan terealisasi dalam waktu dekat.
“Saya lihat sendiri di lapangan ada motor pengangkut sampah yang bermasalah sampai tumpah ke jalan. Itu yang membuat saya tersentuh, sehingga saya titipkan ke OPD terkait agar segera diadakan. Insya Allah bulan ini bisa terealisasi,” ungkapnya pada Senin (25/8/2025).
Namun, Puryadi menyoroti persoalan yang masih menjadi hambatan, yakni keterlambatan pengembang perumahan dalam menyerahkan PSU ke pemerintah kota. Kondisi ini membuat sulit bagi Pemkot untuk membangun atau melakukan peningkatan fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan.
“Sampai sekarang ada pengembang yang belum menyerahkan sarana pendidikan maupun fasilitas umum lain. Bahkan ada yang sertifikatnya masih dijaminkan ke bank. Ini yang jadi kendala. Kalau legalitasnya belum resmi, Pemkot juga tidak bisa menganggarkan pembangunan di atasnya,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat agar pengembang tidak menunda penyerahan PSU. DPRD, kata Puryadi, juga telah mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar lebih aktif memanggil dan mengevaluasi pengembang.
“Kalau memang PSU mau diserahkan, ya harus terbuka dan transparan. Jangan ada permainan. Kita sudah mendorong agar dibentuk Pansus Aset supaya lebih serius mengawal persoalan ini,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan aset milik pemerintah kota maupun provinsi yang beralih fungsi menjadi permukiman dan bangunan komersial. Salah satu contohnya di kawasan Projakal Kilometer 5 yang kini sudah dipenuhi hunian dan toko, meski dulunya berstatus lahan pemerintah.
“Ini yang juga harus kita tertibkan. Aset pemerintah jangan sampai dibiarkan hilang begitu saja. Harus ada kejelasan, termasuk penetapan luas dan batas area ruang terbuka hijau (RTH),” ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2025, Puryadi menyebut aspirasi masyarakat masih banyak berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti semenisasi jalan, drainase lingkungan, dan pengendalian banjir.
“Kebutuhan warga tetap menitikberatkan pada infrastruktur. Itu yang menjadi prioritas kita kawal di 2025,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







