Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri, menyoroti ketimpangan antara pesatnya pertumbuhan sektor industri dengan masih rendahnya serapan tenaga kerja lokal, khususnya di wilayah Balikpapan Timur.
Persoalan ini menjadi perhatian utama saat dirinya menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di RT 14 Kelurahan Teritip, Kamis (23/10/2025) malam.
Kegiatan serap aspirasi tersebut dihadiri berbagai tokoh masyarakat, ketua RT, pelaku usaha kecil, dan ratusan warga dari dua RT sekitar. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai sulitnya akses warga lokal untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.
“Banyak perusahaan berdiri di Balikpapan Timur, tapi kenapa tenaga kerja lokal justru tidak mendapat kesempatan,” ujar Sufyan di hadapan warga.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen sebagian perusahaan terhadap aturan daerah yang mewajibkan prioritas bagi tenaga kerja lokal.
Ia menilai, keberadaan industri semestinya memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar, bukan justru menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi
Sufyan menjelaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan dan kesejahteraan rakyat, tengah menyiapkan revisi dan penguatan regulasi terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja lokal.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang tegas bagi pemerintah daerah untuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami di DPRD tengah menyiapkan regulasi yang memperkuat keberpihakan pada tenaga kerja lokal. Nanti ada ketentuan yang lebih tegas soal porsi minimal tenaga kerja lokal di perusahaan,” jelasnya.
Sufyan juga menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperketat pengawasan terhadap izin usaha baru maupun evaluasi terhadap perusahaan yang telah beroperasi.
“Perusahaan yang beroperasi di wilayah kita harus memiliki tanggung jawab sosial. Tidak cukup hanya membangun pabrik, tapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah kota mengembangkan pusat pelatihan keterampilan kerja (BLK) di Balikpapan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri.
“Selain regulasi, peningkatan kualitas SDM juga penting. Kita akan dorong program pelatihan kerja agar warga kita siap bersaing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sufyan menegaskan bahwa penguatan regulasi bukan hanya soal kesempatan kerja, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan di tengah pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang kian pesat.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah-daerah berkembang seperti Balikpapan Timur.
Sufyan memastikan seluruh aspirasi warga akan dibawa ke tingkat pembahasan di DPRD untuk ditindaklanjuti secara konkret. (ADV/DPRD Balikpapan)







