Fraksi Gerindra Dorong Penguatan Kelembagaan Gender di Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya terhadap pentingnya pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berkeadilan, inklusif, dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Menurut Danang, kebijakan PUG merupakan bentuk nyata amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Ia menekankan bahwa pelaksanaannya tidak boleh berhenti pada tataran normatif, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput.

“PUG harus menjamin perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menilai bahwa penguatan kelembagaan gender di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan kebijakan PUG. Salah satu bentuknya adalah melalui pembentukan focal point gender yang aktif dan berfungsi optimal dalam menyusun, mengawasi, serta mengevaluasi program pembangunan yang sensitif gender.

Selain struktur kelembagaan, Fraksi Gerindra juga mendorong penyediaan alokasi anggaran responsif gender di seluruh OPD agar kebijakan ini dapat terimplementasi secara konkret.

“Implementasi kebijakan gender tidak boleh sebatas formalitas. Harus berbasis pada data terpilah dan kebutuhan nyata kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tegas Danang.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas publik yang ramah perempuan dan keluarga, seperti ruang laktasi di perkantoran dan area publik, serta kebijakan cuti melahirkan yang memadai bagi pekerja perempuan.

Fraksi ini juga menekankan perlunya perlindungan terhadap perempuan yang mengenakan atribut keagamaan, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang sosial yang aman, toleran, dan menghargai hak berkeyakinan.

Fraksi Gerindra menilai keberhasilan implementasi PUG tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakat sipil untuk membangun sistem yang berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat agar pelaksanaan PUG tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi menjadi budaya dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *