Gerindra Dorong Penataan Kawasan Gudang yang Terpadu dan Berkeadilan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya penataan kawasan pergudangan yang tertib, terarah, dan berkeadilan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, salah satunya Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Danang menilai, pesatnya pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan berimplikasi langsung pada meningkatnya kebutuhan fasilitas pergudangan. Namun, masih banyak gudang yang berdiri tidak sesuai dengan zoning tata ruang wilayah (RTRW), bahkan berada di kawasan permukiman.

“Hal ini menimbulkan persoalan logistik dan ketertiban umum. Truk besar yang keluar-masuk kawasan padat menyebabkan kemacetan dan mengganggu mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Gerindra mendorong agar kawasan pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, khususnya di wilayah kilometer 13, yang dinilai strategis karena berdekatan dengan Pelabuhan Peti Kemas, Tol Balikpapan–Samarinda, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

“Pemusatan kawasan gudang akan menjaga estetika kota sekaligus memperlancar arus distribusi logistik,” tegas Danang.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai perlu adanya rencana induk infrastruktur logistik yang mengatur penyediaan fasilitas pendukung, termasuk area parkir yang memadai untuk mengatasi masalah parkir liar truk kontainer di badan jalan.

“Raperda ini harus memberikan dasar hukum yang kuat, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar, namun tetap dengan pendekatan pembinaan dan tidak diskriminatif,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan beserta jajaran perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan unsur masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *