Hamit Soroti Penonaktifan 8.784 Peserta PBI BPJS di Balikpapan, Minta Validasi Data Dievaluasi

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 8.784 kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN warga Kota Balikpapan dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut disebut bukan disebabkan oleh tunggakan iuran, melainkan hasil proses pemutakhiran data PBI oleh pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, menilai kebijakan tersebut perlu didalami secara serius karena menyangkut hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Persoalan pencabutan PBI ini harus kita dalami secara serius. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan. Di satu sisi kita sedang gencar menyosialisasikan program BPJS gratis kepada warga, namun di sisi lain justru terjadi penonaktifan kepesertaan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026)

Hamit mempertanyakan akurasi proses validasi data yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi di lapangan kerap kali berbeda dengan data administratif yang dimiliki pemerintah.

“Perlu dilihat kembali apakah proses validasi dari pusat sudah cukup akurat dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Data di atas kertas sering kali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan bahwa sebagian penerima bantuan dinilai kurang tepat sasaran. Beberapa di antaranya disebut memiliki kendaraan atau kondisi ekonomi yang relatif mampu.

“Kita juga melihat ada yang sebenarnya tergolong mampu namun tetap menerima bantuan. Karena itu kami mengimbau para ketua RT agar benar-benar melakukan pendataan dan memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar layak,” tegasnya.

Terkait langkah pengawasan, Hamit memastikan DPRD akan terus aktif melakukan pemantauan agar masyarakat yang masih memenuhi syarat tidak kehilangan jaminan kesehatan akibat persoalan administrasi.

“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan kondisi warga. Kita harus interaktif dengan masyarakat agar bisa memastikan siapa yang memang layak menerima bantuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya apabila Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggung kepesertaan warga yang terdampak penonaktifan PBI.

“Tentu kita berharap seperti itu. Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, harus menjadi prioritas,” katanya.

Hamit menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengesampingkan sektor pendidikan dan kesehatan, karena keduanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Efisiensi jangan sampai berdampak pada layanan pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini harus tetap diprioritaskan. Saya setuju apabila dana APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *