Harga Pangan di Balikpapan Mulai Naik Jelang Lebaran, DPRD Siap Turun Sidak

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Balikpapan mulai menunjukkan tren kenaikan memasuki pekan kedua Ramadan 1447 Hijriah. Kenaikan tersebut diperkirakan akan terus terjadi hingga mendekati Hari Raya Idulfitri seiring meningkatnya permintaan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan kondisi fluktuasi harga pangan selama Ramadan merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun. Namun demikian, ia mengingatkan agar kenaikan harga tidak dipicu oleh praktik penimbunan barang oleh oknum pedagang.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya pedagang, agar tidak menimbun stok. Kalau sampai terjadi kelangkaan di masyarakat, itu bisa memicu kenaikan harga yang lebih tinggi,” ujar Japar saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, persoalan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait. DPRD, kata dia, akan terus memantau perkembangan harga di pasar.

Menurutnya, beberapa komoditas bahkan sudah mulai mengalami kenaikan, salah satunya cabai yang sempat berada di kisaran Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram.

“Yang paling penting adalah menjaga ketersediaan stok di pasar agar tidak terjadi kekosongan barang,” katanya.

Untuk memastikan kondisi tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Namun, pelaksanaan sidak masih menunggu arahan dari pimpinan komisi.

“Kalau memang diperlukan, kami siap turun ke lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Biasanya kami memantau langsung di pasar-pasar tradisional besar karena sebagian besar kebutuhan masyarakat tersedia di sana,” jelasnya.

Japar menilai kenaikan harga masih dapat dianggap wajar selama berada dalam batas normal. Menurutnya, peningkatan harga biasanya terjadi karena tingginya permintaan sementara stok terbatas.
Namun ia menegaskan, lonjakan harga yang terlalu tinggi perlu menjadi perhatian serius.

“Kalau naiknya hanya sekitar Rp1.000 atau Rp2.000 per kilogram mungkin masih wajar. Tapi kalau sampai naik puluhan ribu rupiah, tentu itu perlu kita perhatikan bersama,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *