Potensi Emas Segah dan Kelay, Rudi Mangunsong Minta Regulasi Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

Lintaskaltim.com, BERAU — Keberadaan potensi tambang emas di Kecamatan Segah dan Kelay kini menjadi perhatian serius jajaran DPRD Berau.

Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, sumber daya ini diharapkan mampu menjadi sandaran hidup bagi masyarakat sekitar.

Namun, pengelolaan tersebut harus tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta ekosistem di sekitarnya.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menekankan agar regulasi yang ada tidak justru mencekik ekonomi rakyat.

Menurutnya, pemerintah perlu bijak dalam menerapkan aturan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghidupan warga saat ini.

Situasi ekonomi yang sulit menuntut fleksibilitas aturan agar masyarakat tetap bisa bertahan hidup.

“Sekarang kondisi ekonomi lagi susah, kalau terlalu banyak larangan nanti malah jadi sesuatu yang tidak bagus,” ujar Rudi.

Meski mendorong pemanfaatan ekonomi, Rudi tetap mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga ekosistem wilayah tambang.

Ia meyakini, warga lokal jauh lebih memahami cara merawat tanah kelahiran mereka agar tetap lestari.

Sentuhan kearifan lokal dianggap sebagai kunci utama dalam memastikan aktivitas pertambangan tidak merusak alam secara permanen.

Pengelolaan lingkungan yang baik harus lahir dari rasa memiliki masyarakat terhadap tanah dan air mereka sendiri. 

Rudi percaya, kearifan lokal masyarakat adat di Segah dan Kelay mampu menjadi benteng pertahanan bagi alam.

“Warga sekitar sana ya lebih jaga kearifan lokalnya lah, gitu aja,” ungkapnya.

Satu poin krusial yang ditegaskan Rudi adalah mengenai penyerapan tenaga kerja dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Ia meminta agar pengelolaan tambang emas di Segah dan Kelay memprioritaskan warga lokal Kabupaten Berau.

Hal ini sangat penting untuk menekan potensi gesekan atau konflik sosial yang kerap muncul di lapangan kerja.

Langkah ini dinilai strategis untuk memberdayakan masyarakat sekitar secara langsung dan meningkatkan kesejahteraan penduduk asli.

Stabilitas keamanan daerah akan lebih terjaga jika perusahaan memberikan ruang yang luas bagi tenaga kerja lokal setempat.

“Kurangi orang luar, maksudnya lebih fokus ke warga sekitar yang perusahaan di sana,” tegas Rudi.

Rudi menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam merupakan hak bagi warga sekitar untuk mencari penghidupan yang layak.

Aktivitas tersebut tetap harus berada dalam koridor aturan yang proporsional dan tidak merugikan kepentingan publik yang besar.

Ia berharap semua pihak dapat memahami kondisi ekonomi rakyat yang kini sedang berjuang di lapangan.

“Kalau kita menyangkal sudah lah, warga-warga sekitar dengan kearifan lokal yang mencari penghidupan,” pungkasnya. (ADV/DPRD BERAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *