Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 bersama masyarakat di lingkungan Perumnas, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan reses yang berlangsung secara tatap muka tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Camat Balikpapan Utara, Lurah Batu Ampar, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam sambutannya, Japar Sidik menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun ke masyarakat, mendengar, mencatat, dan memperjuangkan berbagai keluhan maupun harapan warga,” ujarnya.
Dalam sesi dialog dan tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di lingkungan Perumnas Batu Ampar. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah masalah banjir dan sistem drainase.
Warga RT 06 mengeluhkan banjir yang terjadi setelah adanya perbaikan jembatan di kawasan tersebut. Selain itu, warga RT 17 meminta perbaikan saluran drainase yang tertutup material longsor sehingga menyebabkan luapan air hingga ke wilayah RT 18. Warga juga mengusulkan kelanjutan pembangunan siring sungai di RT 16 guna mengurangi risiko banjir dan erosi.
Selain persoalan drainase, warga turut mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan. Di antaranya peninggian badan jalan di Gang Rahayu, RT 06, serta perbaikan ruas jalan di RT 18 yang kondisinya berongga pada bagian bawah dan dikhawatirkan amblas ketika dilalui kendaraan bermuatan berat.
Keluhan lainnya berkaitan dengan fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Warga RT 18 meminta perbaikan sejumlah lampu jalan yang tidak berfungsi, sementara warga RT 17 mengusulkan penambahan titik PJU baru untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pada malam hari.
Di bidang kesehatan, masyarakat juga mengajukan permohonan dukungan pembangunan fasilitas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah RT 09 guna menunjang pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Japar Sidik memastikan seluruh usulan dan keluhan masyarakat telah dicatat untuk kemudian dituangkan dalam laporan resmi hasil reses.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada agar dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan sesuai kewenangan masing-masing instansi,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan berbagai kebutuhan dan permasalahan masyarakat di Kelurahan Batu Ampar dapat memperoleh solusi yang tepat serta masuk dalam prioritas program pembangunan daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)













