Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mulai melakukan langkah konkret untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendata perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut Alwi, optimalisasi PAD menjadi salah satu strategi utama agar kemampuan fiskal Kota Balikpapan tetap terjaga. Oleh karena itu, seluruh potensi penerimaan daerah, termasuk dari sektor pajak perusahaan, harus dimaksimalkan.
“Kami bersama Komisi II DPRD dan BPPRD meminta data perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak. Data itu akan menjadi dasar untuk melakukan penertiban sekaligus membantu penyelesaian kewajiban para wajib pajak,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan mengejar target pendapatan, tetapi juga menciptakan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.
Selain mendata perusahaan penunggak pajak, DPRD juga mendorong BPPRD memperkuat sistem pengawasan pembayaran pajak melalui pemanfaatan teknologi. Penambahan perangkat elektronik pencatat transaksi (e-box), penyempurnaan sistem penagihan, serta optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan PAD.
Alwi menilai masih terdapat sejumlah potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Di antaranya karena proses penagihan di beberapa sektor masih dilakukan secara manual dan belum adanya sanksi yang cukup tegas terhadap wajib pajak yang menunggak.
“Yang kami inginkan bukan hanya menetapkan target PAD, tetapi memastikan target itu benar-benar tercapai. Karena itu, perusahaan yang memiliki kewajiban pajak harus memenuhi tanggung jawabnya sesuai ketentuan,” tegasnya.
DPRD berharap sinergi antara legislatif dan BPPRD dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kota Balikpapan tetap berjalan meski dana transfer dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan. (ADV/DPRD Balikpapan)













