Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, meminta Satgas Penertiban Penyaluran BBM Terpadu yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bekerja optimal dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menegaskan, keberadaan satgas harus mampu mencegah sekaligus menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di lapangan.
Menurut Budiono, pengawasan menjadi penting seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap BBM jenis Pertalite. Terlebih, adanya selisih harga yang cukup besar dengan BBM nonsubsidi dinilai dapat membuka peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan penyelewengan.
Di Balikpapan, harga Pertamax berada di kisaran Rp16.300 per liter, sedangkan Pertalite dijual Rp10.000 per liter. Selisih harga Rp6.300 per liter tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat lebih memilih Pertalite.
“Tren kenaikan pengguna Pertalite ini juga mesti jadi perhatian, karena rawan dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” kata Budiono, Kamis (27/8/2026).
Karena itu, ia meminta Satgas Penertiban Penyaluran BBM Terpadu tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga aktif turun ke lapangan. Pemeriksaan terhadap kendaraan, kesesuaian data, hingga potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai perlu dilakukan secara konsisten.
Budiono menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam satgas tersebut menjadi modal penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Ia meminta setiap pelanggaran yang ditemukan tidak berhenti pada teguran, tetapi ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kan ada aparat penegak hukum di dalam satgas tersebut. Makanya pengawasannya harus benar-benar ketat di lapangan,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Budiono berharap keberadaan satgas dapat memberikan kepastian bahwa BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pengawasan yang ketat juga dinilai dapat mencegah praktik pembelian berulang, penyalahgunaan data kendaraan, maupun bentuk penyelewengan lainnya.
“Jangan sampai aturan sudah dibuat, tetapi pengawasannya lemah. Satgas harus benar-benar bekerja dan berani menindak kalau memang ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)













