Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, mendorong agar prosesi pembentukan dan susunan perangkat daerah menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Taqwa usai memimpin rapat paripurna penyampaian nota jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (4/11/2024). Rapat paripurna ini terkait dengan proses pembentukan peraturan daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Taqwa, tujuh fraksi DPRD pada periode sebelumnya telah memberikan pandangannya mengenai rancangan perda tersebut. Sebagian besar fraksi menganggap penting sehingga mendukung pembentukan raperda ini.
“Hari ini kita mendengar jawaban dari wali kota. Sebagian dari enam fraksi menyetujui dan sependapat dengan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” terang Taqwa.
Ia menekankan bahwa peraturan ini perlu mendapat perhatian agar perangkat daerah tetap relevan dengan skala kebutuhan dan kondisi masyarakat saat ini.
“Perangkat daerah harus up to date dan relevan dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pergantian pemerintahan di pusat saat ini memungkinkan terjadinya perubahan dalam struktur organisasi pemerintah daerah. Karena itu, pembahasan raperda ini menjadi sangat krusial.
Dalam rapat tersebut terungkap beberapa usulan penyesuaian terhadap sejumlah perangkat daerah. Di antaranya meliputi rencana pemekaran kecamatan dan peningkatan tipe rumah sakit.
Syukurnya, kata Taqwa, saat ini seluruh kecamatan di Balikpapan sudah berstatus tipe A.
“Ada beberapa perangkat daerah yang akan disesuaikan dengan skala kebutuhan, termasuk peningkatan tipe rumah sakit dan rencana pemekaran kecamatan,” imbuhnya.
Dewan berharap melalui penyesuaian ini, perangkat daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan efektif bagi masyarakat.
Selanjutnya, DPRD Balikpapan akan menunggu nota penjelasan wali kota mengenai jawaban akhir atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.
“Kami akan menunggu jadwal penyampaian jawaban wali kota atas pandangan akhir fraksi-fraksi,” tutur Taqwa. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)







